Pages

Selasa, 28 Agustus 2012

SIAPAKAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH? (BAGIAN V)

Dari berbagai keterangan terdahulu dapat diambil suatu kesimpulan historis kronologis bahwa pada awalnya Ahlul Haq dinamai Ahlus Sunnah. Penamaan ini sebagai manifestasi kesetiaan mereka mengikuti manhaj Alquran dan sunah dalam segala dimensinya, baik akidah, ibadah, maupun suluk (akhlak). Di samping itu sebagai antitesis atas gerakan inkar sunnah. Kemudian setelah munculnya Ahlul Ahwa` wal Bida', pada nama itu disematkan pula al-Jama'ah (Ahlus Sunnah wal Jama'ah).

Mereka dinamai pula Ahlul Hadits, Ashabul Hadits, atau Ahlul Atsar. Penamaan itu sebagai antitesis atas Ahlul Kalam yang menganggap bahwa akal harus didahulukan atas hadis Rasul dalam bidang akidah. Sedangkan penamaan as-Salaf as-Shalih untuk menunjuk suatu komunitas ideal pada sebuah masa terbaik yang pernah ada di muka bumi ini.

Berbagai nama itu telah dipergunakan sejak masa sahabat hingga puncak masa keemasan Islam (al-‘Ashr adz-Dzahabiy) pada abad ke-3 H/ke-9 M. Sedangkan istilah as-Salafiyyah dan as-Salafiy mulai diperkenalkan pada abad ke-4 H/ke-10 M, oleh sebagian dari Hanabilah (pengikut madzhab Imam Ahmad bin Hanbal). Popularitas berbagai nama itu tidak sama tergantung trend atau seiring dengan perkembangan tantangan yang dihadapi dalam sejarah perjalanannya. Misalnya nama Ahlus Sunnah wal Jam'aah menemukan momentum popularitasnya justru pada masa Khalifah al-Mutawakkil dari dinasti Abasiyyah (233-247 H/847-861 M), ketika terjadi pergulatan pemikiran yang tajam antara firqah-fiqah kalamiyah mengenai masalah-masalah ushuludin, khususnya Alquran makhluk, dan amalan bid'ah mendominasi masyarakat Islam. Waktu itu Ahlus Sunnah wal Jam'aah populer di tangan Imam Ahmad, Imam al-Asy'ari dan Imam al-Maturidi. Meskipun sempat mengalami reduksi dan transmisi dari istilah umum untuk semua kaum muslimin yang mengikuti tuntunan Nabi saw. dan para Sahabat, menjadi istilah khas, yaitu hanya dibatasi untuk mazhab tertentu dalam akidah, fikih dan siyâsah.

Klaim seperti ini bisa terjadi, karena masing-masing membangun klaim dengan pijakan dan paradigma yang berbeda. Satu pihak menganggap Ahlus Sunnah wal Jama'ah sebagai mazhab tertentu sehingga siapa saja yang tidak mengikuti mazhab tersebut dianggap bukan Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Pihak lain menganggap Ahlus Sunnah wal Jama'ah bukan sebagai mazhab tertentu, tetapi sebagai tuntunan Nabi saw. yang harus diikuti, sehingga siapa saja yang menyimpang dari tuntunan tersebut disebut Ahlul Bid‘ah, bukan Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Dengan kata lain, Ahlus Sunnah wal Jama'ah menurut Ahlul Hadits adalah istilah umum, bukan khusus untuk mazhab tertentu. Sebaliknya, menurut Ahlul Kalam, Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah istilah khas, yang merujuk pada mazhab tertentu.

Dalam teori usul fikih, istilah tersebut dapat dikategorikan sebagai haqîqah ‘urfiyyah (makna hakiki menurut konvensi). Ada yang khâshash, atau konvensi tertentu, seperti konvensi Ahli Kalam, sehingga istilah tersebut disebut haqîqah ‘urfiyyah khâshah ‘inda al-mutakallimîn. Namun, ada juga yang bersifat ‘âmmah, atau konvensi umum, sehingga bisa disebut haqîqah ‘urfiyyah ‘âmmah. Berdasarkan teori ini dapat disimpulkan, bahwa Ahlul Kalam menggunakan istilah tersebut dalam konteks haqîqah ‘urfiyyah khâshah, sementara Ahlul Hadits menggunakannya dalam konteks haqîqah ‘urfiyyah ‘âmmah.

Setelah mengalami kemajuan yang sangat pesat, bahkan mampu mendominasi alam pikiran dunia Islam. Popularitas nama Ahlus Sunnah wal Jama'ah mulai menurun ketika mengalami pencemaran dalam masalah aqidah akibat ulah sebagian asy'ariyyah dan maturidiyah (penganut kedua madzhab tersebut) dalam mengajarkan akidah yang diselubungi khurafat dan faham kesufian. Di samping itu, pada masa ini terjadi kemunduran dan degenerasi umat Islam. Dikatakan masa kemunduran karena umat Islam sangat mundur dalam berbagai bidang, baik keagamaan, politik, sosial, ekonomi, maupun moral. Sementara itu, masyarakat muslim banyak menjadi penyembah kuburan nabi, ulama, tokoh-tokoh tarekat, dan sufi untuk mengharapkan berkat anbia (para nabi) dan aulia (para wali). Mereka sudah meninggalkan Alquran dan sunnah Rasul, melakukan perbuatan syirik dan bid'ah di samping percaya pada khurafat dan takhayul.

Dalam situasi seperti itulah muncul ulama yang ingin membangun alam fikiran kaum muslimin dengan menyadarkan mereka agar kembali pada Alquran dan sunnah sebagaimana yang telah ditempuh Ahlus Sunnah wal jama'ah. Gerakan ini dicetuskan pada abad ke-8. H/ke-14 M oleh Syekh Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnul Qayyim. Beliau menganjurkan umat Islam agar mengikuti dan menerapkan ajaran salaf dalam kehidupan agamanya karena pola hidup ajaran salaf adalah pola hidup yang sudah terbentuk oleh Alquran dan sunnah Rasulullah saw.
Sifat gerakan ini tampak sekali dalam berbagai bidang kehidupan, baik berkaitan dengan akidah, ibadah, maupun mu'amalah. Ajaran yang paling menonjol dalam gerakan ini adalah: pintu ijtihad tetap terbuka sepanjang masa; taklid buta tanpa mengetahui sumbernya diharamkan; diperlukan kehati-hatian dalam berijtihad dan berfatwa; perdebatan teologis (kalamiah) seperti muktazilah, jahmiyyah, dan lainnya dihindarkan.

Dalam membangun gerakan ini beliau bukan saja berupaya menghidupkan kembali ajaran salaf, tapi juga lebih mempopulerkan nama as-Salafus Shaleh dan Thariqah Salafiyyah. Demikian besarnya penekanan dan perhatian beliau pada ajaran Salaf, sehingga tidak mengherankan jika dalam tulisan-tulisannya kita menemukan istilah itu diungkap ratusan kali. Misalnya kata salafiyyah dalam kitab Majmu' al-Fatawa disebut sebanyak 12 kali; al-Fatawa al-Kubra 2 kali; Darut Ta'arudh Bainal 'Aqli wan Naqli 8 kali; Iqtidha Shirathil Mustaqim 1 kali; Daqaiqiut Tafsir 2 kali; As-Shadafiyah 1 kali; Bayan Talbisil Jahmiyyah 1 kali. Sedangkan kata as-Salaf as-Shalih disebut sebanyak 31 kali yang tersebar di berbagai karya tersebut. Ungkapan yang melimpah seperti ini tidak kami temukan pada karya-karya ulama yang hidup sebelum Ibnu Taimiyyah. Karena itu tidak berlebihan kiranya bila diambil kesimpulan bahwa di tangan Ibnu Taimiyyah-lah istilah as-Salaf as-Shaleh dan Salafiyyah menemukan momentum popularitasnya.

Pemikiran-pemikiran Ibnu Taimiyah menjadi embrio dari gerakan salafiyyah di zaman modern lewat tangan pembaharu salafiyyah di Jazirah Arab Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab (w. 1201 H/1787 M), yang muncul pada abad ke-12 H/ke-17 M, sekitar 3 abad setelah wafatnya Ibnu Taimiyah.

Pemikiran yang dicetuskan oleh Ibnu Abdul Wahhab untuk memperbaiki kedudukan umat Islam timbul sebagai reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam waktu itu. Gerakan Ibn Abdul Wahhab didorong oleh keinginan untuk memurnikan ajaran Islam, khususnya di bidang tauhid, yang merupakan pokok ajaran Islam. Ia tidak berhasrat untuk mengubah ajaran Islam atau mengadakan penafsiran baru tentang wahyu, melainkan membawa misi pemberantasan unsur-unsur luar (bid’ah dan khurafat) yang masuk ke dalam ajaran Islam serta mengajak umat Islam untuk kembali kepada bentuk ajaran Islam yang murni. Yang di maksud dengan ajaran Islam yang murni itu ialah Islam yang dianut dan di praktikkan pada zaman Nabi Muhammad saw, para sahabat serta tabiin (sampai abad ke-3 H). Sejalan dengan misi yang di bawanya, pemikiran Ibnu Abdul Wahhab hampir seluruhnya bertemakan pemurnian tauhid.

SIAPAKAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH? (BAGIAN IV)

Selain dengan sebutan Ahlus Sunnah atau Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Ahlul Haq dinamai pula Ahlul Hadits, Ashabul Hadits, atau Ahlul Atsar. Nama itu telah dipergunakan sejak masa sahabat terkait dengan washiyat Rasul untuk memuliakan para pelajar hadis yang dikenal dengan sebutan washiyyatur Rasul. Hal itu tercermin dalam ucapan Abu Sa'id al-Khudriy sebagai berikut:
مَرْحَبًا بِوَصِيَّةِ رَسُوْلِ اللهِ أَوْصَانَا رَسُوْلُ اللهِ أَنْ نُوَسِّعَ لَكُمْ فِي الْمَجْلِسِ وَأَنْ نُفْهِمَكُمُ الْحَدِيْثَ فَإِنَّكُمْ خُلُوْفُنَا وَأَهْلُ الْحَدِيْثِ بَعْدَنَا
‘Marhaban bi washiyyatir Rasulillah (selamat datang wasiat Rasul)’  Rasulullah saw. telah berwasiat kepada Kami agar memberi kelapangan/keleluasaan  bagi kalian di majlis ilmu dan memberi pemahaman tentang suatu hadis pada kalian. Karena kalian generasi pengganti kami (pada masa mendatang) dan ahli hadits setelah kami".(H.r. al-Khatib al-Baghdadi dalam Syarf Ashhabul Hadits, hal 22)
Di samping itu terkait pula dengan sabda Rasul:
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Akan tetap ada sekelompok dari umatku di atas kebenaran. Tidak merugikan mereka orang-orang yang mengacuhkan (membiarkan, tidak menolong) mereka sampai datangnya ketetapan Allah (hari kiamat). H.r. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah (Lihat, Shahih Muslim, III:1523, Musnad Imam Ahmad V:278-279, Sunan Abu Dawud IV:420, dan Sunan Ibnu Majah I:4-5. Dan redaksi ini versi riwayat Ahmad)

Penamaan itu terus berlanjut hingga abad ke-3 H/9 M. Hal tercermin dari keterangan para ulama yang hidup pada masa-masa itu, terkait dengan sabda Rasul di atas, antara lain:
  • Abdullah bin Mubarak (w. 181 H/797 M), berkata :
هُمْ عِنْدِيْ أَصْحَابُ الْحَدِيْثِ
"Mereka menurutku adalah Ashabul Hadits." H.r. al-Khatib al-Baghdadi (Lihat, Syarf Ashhabul Hadits, hal 26)
  • Yazid bin Harun (w. 206 H/821 M) dan Ahmad bin Hanbal (w. 241 H/855 M) berkata:
إِنْ لَمْ يَكُوْنُوْا أَصْحَابَ الْحَدِيْثِ فَلاَ أَدْرِيْ مَنْ هُمْ
"Kalau mereka bukan Ashabul Hadits, aku tidak tahu siapa mereka." (Ibid. hal 26 dan 27)
  • Imam Ali Ibnul Madini (w. 234 H/848 M) dan al-Bukhari (w. 256 H/869  M) berkata:
هُمْ أَصْحَابُ الْحَدِيْثِ
"Sesungguhnya mereka adalah Ashabul Hadits" (Ibid., hal 27)

Ahmad bin Sinan (w. 258 H/871 M) cenderung menyebut mereka Ashabul Atsar. (Ibid., hal 27) Sedangkan Imam al-Asy’ari (w. 324 H/935 M) dalam kitab Maqalat al-Islamiyyin menyebut Ahlul Hadits was Sunnah. (Lihat, Maqalat al-Islamiyyin, I:320) Sementara dalam kitabnya yang lain al-Ibanah, mempergunakan sebutan Ahlul Haq was Sunnah.

Penamaan itu semakin populer terutama setelah munculnya aliran kalam yang menetapkan kebenaran akidah atas dasar akal pikiran atau logika, bahkan sebagiannya mendahulukan akal atas hadis Rasul dalam bidang tersebut. Maka tampilah Ahlul Hadits untuk membela dan membersihkan akidah islamiyah dari penyelewengan, kedustaan dan takwil-takwil ahli bid'ah. Karena itu hampir semua Ashabul Hadits, baik dari kalangan fuqaha' (ahli fikih), mufassir (ahli tafsir) maupun seluruh ulama-ulama dari Ahlul Hadits menulis kitab-kitab sunnah serta membantah aqidah dan pemahaman-pemahaman bid'ah yang sesat. Dengan demikian nama itu disematkan sebagai pembeda dari Ahlul Kalam. Hal itu tersirat dalam perkataan para ulama sebagai para saksi zaman itu, sebagai berikut:
  • Sufyan at-Tsauri (w. 161 H/777 M) berkata:
إِنَّمَا الدِّيْنُ بِالآثَارِ لَيْسَ بِالرَّأْيِ إِنَّمَا الدِّيْنُ بِالآثَارِ لَيْسَ بِالرَّأْيِ إِنَّمَا الدِّيْنُ بِالآثَارِ لَيْسَ بِالرَّأْيِ
"Agama itu tiada lain berdasarkan atsar (sunah) bukan berdasarkan akal. Agama itu tiada lain berdasarkan atsar (sunah) bukan berdasarkan akal. Agama itu tiada lain berdasarkan atsar (sunah) bukan berdasarkan akal." H.r. al-Khatib al-Baghdadi (Lihat, Syarf Ashhabul Hadits, hal. 6)
  • Harun al-Rasyid (berkuasa 170-193 H/786-809 M) berkata:
طَلَبْتُ أَرْبَعَةً فَوَجَدْتُهَا فِي أَرْبَعَةٍ طَلَبْتُ الْكُفْرَ فَوَجَدْتُهُ فِي الْجَهْمِيَّةِ وَطَلَبْتُ الْكَلاَمَ وَالشَّغَبَ فَوَجَدْتُهُ فِي الْمُعْتَزِلَةِ وَطَلَبْتُ الْكَذِبَ فَوَجَدْتُهُ عِنْدَ الرَّافِضَةِ وَطَلَبْتُ الْحَقَّ فَوَجَدْتُهُ مَعَ أَصْحَابِ الْحَدِيْثِ
"Aku cari empat perkara maka aku dapati hal itu pada empat kelompok. Aku cari kekufuran, maka aku dapati pada Jahmiyyah. Aku cari kalam (perdebatan akidah) dan kekacauan maka aku dapati pada Mu'tazilah. Aku cari kedustaan, maka aku dapati pada Syiah Rafidhah. Dan Aku cari kebenaran, maka aku dapati bersama Ashabul Hadits"  (Ibid., hal. 28)
  • Imam Ali Ibnul Madini (w. 234 H/848 M) berkata tentang thaifah manshurah:
هُمْ أَهْلُ الْحَدِيْثِ وَالَّذِيْنَ يَتَعَاهَدُوْنَ مَذَاهِبَ الرَّسُوْلِ وَيَذُبُّوْنَ عَنِ الْعِلْمِ لَوْلاَهُمْ لَمْ تَجِدْ عِنْدَ الْمُعْتَزِلَةِ وَالرَّافِضَةِ وَالْجَهْمِيَّةِ وَأَهْلُ الإِرْجَاءِ وَالرَّأْيِ شَيْئًا مِنَ السُّنَنِ
"Mereka adalah Ashabul Hadits dan orang-orang yang memperhatikan ketetapan-ketetapan Rasul dan membela serta mempertahankan ilmu itu. Andaikata tidak ada mereka, maka kamu tidak akan mendapatkan sedikit pun sunah Rasul pada Mu'tazilah, Rafidhah, Jahmiyyah, Murjiah, dan Ahlul Kalam." (Ibid., hal. 10)

Selain dengan nama-nama di atas, Ahlul Haq dinamai pula as-Salaf as-Shaleh, Salafiyyah, dan Salafiy. Penamaan as-Salafus Shaleh sebenarnya telah dipergunakan sejak masa sahabat hingga kemunduran mu'tazilah (abad ke-3 H/ke-9 M). Hal itu tercermin pada ucapan para ulama yang hidup pada masa-masa itu, antara lain
  • Anas bin Malik  (w.93 H/711 M) berkata:
لَوْ أَنَّ رَجُلاً أَدْرَكَ السَّلَفَ الأَوَّلَ ثُمَّ بُعِثَ الْيَوْمَ مَا عَرَفَ مِنَ الإِسْلاَمِ شَيْئًا قَالَ : وَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى خَدِّهِ ثُمَّ قَالَ : إِلاَّ هذِهِ الصَّلاَةَ ثُمَّ قَالَ : أَمَّا وَاللهِ عَلَى ذلِكَ لِمَنْ عَاشَ فِي النُّكْرِ وَلَمْ يُدْرِكْ ذلِكَ السَّلَفَ الصَّالِحَ فَرَأَى مُبْتَدِعًا يَدْعُوْ إِلَى بِدْعَتِهِ وَرَأَى صَاحِبَ دُنْيَا يَدْعُوْ إِلَى دُنْيَاهُ فَعَصَمَهُ اللهُ مِنْ ذلِكَ وَجَعَلَ قَلْبَهُ يَحِنُّ إِلَى ذلِكَ السَّلَفِ الصَّالِحِ يَسْأَلُ عَنْ سُبُلِهِمْ وَيَقْتَصُّ آثَارَهُمْ وَيَتَّبِعُ سَبِيْلَهُمْ لِيُعَوِّضَ أَجْرًا عَظِيْمًا وَكَذلِكَ فَكُوْنُوْا إِنْ شَاءَ اللهُ
“Kalau seandainya seorang laki laki sezaman dengan as-Salaf yang awal, lantas dia diutus pada hari ini, maka ia tidak akan mengenal Islam sedikitpun -sambil meletakan tangannya di pipinya, lalu dia kembali berkata- kecuali salat ini.” Kemudian beliau berkata, “Adapun selanjutnya- demi Allah atas yang demikian- bagi yang hidup pada zaman ini, dan tidak sezaman dengan as-Salaf as-Shalih, maka dia akan melihat dimana seorang ahlu bid`ah menyeru kepada bid`ahnya, dan dia lihat juga ahlu dunia mengajak kepada dunianya, namun dia dipelihara oleh Allah dari hal itu. Allah jadikan hatinya terpaut dengan generasi as-Salaf as-Shalih tersebut sambil dia memohon kepada Allah untuk selalu berada diatas jalan mereka, berpedoman kepada atsar-atsar dan mengikuti jalan mereka, guna mengharapkan balasan yang sangat besar, maka hendaklah kalian menjadi seperti mereka insya Allah.” (Lihat, Al-I'tisham karya as-Syathibi, hal. 12. Namun dalam al-Bida' karya Ibnu Wadhah, hal. 190 dan Mufid al-Mustafid fi Kufri Tarikit Tauhid karya Muhamad Abdul Wahhab, hal. 321, disebutkan bahwa perkataan itu bersumber dari al-Hasan al-Bishri (w.110 H/728 M))
Yang dimaksud dengan as-salaf al-awwal oleh Anas adalah para shahabat karena Anas adalah seorang sahabat shighar (muda).
  • Rasyid bin Sa'ad (w. 113 H/731 M) berkata:
كَانَ السَّلَفُ يَسْتَحِبُّونَ الْفُحُولَةَ لِأَنَّهَا أَجْرَى وَأَجْسَرُ
"As-Salaf lebih menyukai al-fuhulah (tunggangan jantan) karena lebih cepat larinya dan lebih berani."( Lihat, Shahih al-Bukhari, III:1050, Kitabul Jihad was Siyar, Babur rukub 'alad dabbah as-Sha'bah wal Fuhulah)

Yang dimaksud dengan as-salaf oleh Rasyid adalah para shahabat karena Rasyid adalah seorang Tabi’i (generasi yang sezaman dengan shahabat).
  • Maimun bin Mihran (w. 116 H/734 M) berkata:
لَوْ أَنَّ رَجُلاً نُشِرَ فِيْكُمْ مِنَ السَّلَفِ مَا عَرَفَ فِيْكُمْ غَيْرَ هذِهِ الْقِبْلَةِ
“Kalau seandainya seorang lelaki dikalangan as-Salaf dibangkitkan di hadapan kalian maka ia tidak akan mengenal pada kalian selain qiblah ini.” (Lihat, al-Bida' karya Ibnu Wadhah, hal. 191)

Yang dimaksud dengan as-salaf oleh Maimun bin Mihran adalah para shahabat karena Maimun adalah seorang Tabi’i (generasi yang sezaman dengan shahabat).
  • Imam az-Zuhry (w. 125 H/742 M) berkata tentang tulang belulang bangkai seperti bangkai gajah dan lainnya:
أَدْرَكْتُ نَاسًا مِنْ سَلَفِ الْعُلَمَاءِ يَمْتَشِطُونَ بِهَا وَيَدَّهِنُونَ فِيهَا لَا يَرَوْنَ بِهِ بَأْسًا
“Saya telah mendapati sekelompok dari para ulama salaf mereka bersisir dengannya dan mengambil minyak darinya, mereka menganggap (hal tersebut) tidak apa-apa”. (Lihat, Shahih al-Bukhari, I:193, Kitabul Wudhu, Babu Ma Yaqa-u Minan Najasat fis Saman wal Ma-i)

Yang dimaksud dengan ulama salaf oleh az-Zuhri tentu saja para shahabat karena az-Zuhri adalah seorang Tabi’i (generasi yang sezaman dengan shahabat).
  • Imam Abu Hanifah (w. 150 H/767 M) :
قَالَ نُوْحٌ الْجَامِعُ قُلْتُ لأَبِي حَنِيْفَةَ رَحِمَهُ اللهُ مَا تَقُوْلُ فِيْمَا أَحْدَثَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمٍ فِي الأَعْرَاضِ وَالأَجْسَامِ فَقَالَ مَقَالاَتُ الْفَلاَسِفَةِ عَلَيْكَ بِالأَثَرِ وَطَرِيْقَةِ السَّلَفِ
Nuh al-Jami' berkata, "Aku bertanya kepada Abu Hanifah, 'Apa pendapat anda tentang perkara yang diada-adakan oleh orang-orang, yaitu perbincangan dalam hal a'radh (jiwa) dan jisim (jasad)?' Abu Hanifah menjawab, 'Itu adalah perkataan-perkataan filsafat, hendaklah kamu berpegang pada atsar dan metode salaf'.( Lihat, Dzam at-Ta'wil, I:32-33; Ahadits fi Dzamil Kalam, V:205-206) 
  • Imam Ibnul Mubarak (w. 181 H/797  M) berkata:
دَعُوا حَدِيثَ عَمْرِو بْنِ ثَابِتٍ فَإِنَّهُ كَانَ يَسُبُّ السَّلَفَ
“Tinggalkanlah hadis ‘Amr bin Tsabit karena ia mencerca as-salaf.” (Lihat, Shahih Muslim, I:16, Kitab Muqaddimah)
  • Imam al-Bukhari (w. 256 H/869 M) telah membuat judul dalam kitab Shahihnya:
بَاب مَا كَانَ السَّلَفُ يَدَّخِرُونَ فِي بُيُوتِهِمْ وَأَسْفَارِهِمْ مِنْ الطَّعَامِ وَاللَّحْمِ وَغَيْرِهِ
“Bab bagaimana para ‘ulama salaf berhemat di rumah-rumah mereka dan di dalam perjalanan mereka dalam makanan, daging, dan lainnya” (Lihat, Shahih al-Bukhari, V:2068, Kitabul Ath'imah)

Yang dimaksud dengan kata salaf oleh Abu Hanifah, Ibnul Mubarak dan al-Bukhari tiada lain kecuali para shahabat dan tabi’in.

Sedangkan istilah as-Salafiyyah dan as-Salafiy mulai diperkenalkan penggunaannya pada abad ke-4 H/ke-10 M, oleh sebagian dari Hanabilah (pengikut madzhab Imam Ahmad bin Hanbal). Meskipun penggunaan istilah itu kemudian mengalami reduksi sedemikian rupa hingga istilah ini hanya diindentikan dengan madzhab Hanabilah.

SIAPAKAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH? (BAGIAN III)

Saat itu, selain dengan sebutan Ahlus Sunnah, Ahlul Haq dinamai pula al-Jama’ah, sehingga pada saat itu mereka populer dengan sebutan Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Nama itu dipergunakan bagi mereka setelah terjadinya fitnah pada akhir kekhalifahan Usman, yaitu timbulnya perpecahan dan menyebarnya berbagai bid'ah dan aliran kalam (bidang akidah).
Catatan:
Sebagaimana telah diketahui bahwa awal mula munculnya bid'ah ialah bid'ah kaum khawarij dan Rawafidh (Syi'ah). Bid'ah ini terjadi setelah timbulnya fitnah Abdullah bin Saba' dan terbunuhnya Usman ra. Kaum khawarij telah mengakafirkan Ali dan mereka menyatakan diri keluar dari kelompok Ali, sedangkan kaum Rawafidh (Syi'ah) mengakui Imamah (kepemimpinan) Ali, kema'shumannya, kenabiannya, dan bahkan sampai menuhankannya. Ketika kaum Khawarij keluar dari Jamaah Islam dan Fitnah merajalela, maka kaum muslimin sangat antusias untuk memelihara Jama'ah dan mereka menjauhkan diri dari perpecahan. Ikrar kesepakatan itu tercetus pada tahun 41 H/661 M, ketika mereka mengangkat Mu'awiyah menjadi Khalifah setelah al-Hasan mengundurkan diri, dan tahun tersebut mereka namakan tahun Jamaah. Bid'ah-bid'ah tersebut terus berlanjut. Pada akhir masa sahabat, yakni pada masa pemerintahan Ibnu Zubair dan Abdul Malik bin Marwan (65-86 H/685-705 M), timbullah Bid'ah Murji'ah dan Qodariyah. Kemudian pada masa Tabi'in, yakni pada masa akhir pemerintahan Bani Umayyah (132 H/750 M), muncullah bid'ah Jahmiyah, Musyabihah, dan Mumatstsilah.

Nama Ahlus Sunnah wal Jama'ah disematkan sebagai pembeda dari Ahlul Ahwaa` wal Bida' (pengikut hawa nafsu dan ahli bidah). Hal itu tercermin dalam perkataan Ibnu Abas ketika menjelaskan tentang tafsir firman Allah Ta'ala :
يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ
"Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan adapula muka yang muram…". [Ali-Imran : 105].
يَعْنِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حِيْنَ تَبْيَضُّ وُجُوْهُ أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ وَتَسْوَدُّ وُجُوْهُ أَهْلُ الْبِدْعَةِ وَالْفُرْقَةِ
"Yaitu pada hari kiamat ketika wajah-wajah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang putih berseri dan wajah-wajah ahlul bid’ah wal furqah bermuram durja." H.r. Al-Khatib al-Baghdadi dan Ibnu Abu Hatim. (Lihat, Fathul Qadir, I:371, ad-Durrul Mantsur, II:63)

Demikian pula dalam ucapan para ulama generasi pasca sahabat antara lain:
Sufyan ats-Tsawri (w. 161 H/777 M) berkata,
إِسْتَوْصُوْا بِأَهْلِ السُّنَّةِ خَيْرًا ، فَإِنَّهُمْ غُرَبَاءُ
Berbuatbaiklah terhadap Ahlus Sunnah karena mereka itu ghuraba (kaum yang dianggap asing)" (Ibid., I:65, No. 44)
Dalam kesempatan lain ia berkata:
إِذَا بَلَغَكَ عَنْ رَجُلٍ بِالْمَشْرِقِ صَاحِبِ سُنَّةٍ وَآخَرَ بِالْمَغْرِبِ ، فَابْعَثْ إِلَيْهِمَا بِالسَّلاَمِ وَادْعُ لَهُمَا ، مَا أَقَلَّ أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ
"Jika sampai (khabar) kepadamu tentang seseorang di arah timur dan yang lain di arah barat, maka kirimkanlah salam kepada keduanya dan do'akanlah mereka. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah". (Ibid., I:66, No. 45 dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Al-blis, hal. 9)

Al-Imam Malik (w. 179 H/795  M) pernah ditanya:
مَنْ أَهْلُ السُّنَّةِ ؟ قَالَ أَهْلُ السُّنَّةِ الَّذِيْنَ لَيْسَ لَهُمْ لَقَبٌ يُعْرَفُوْنَ بِهِ لاَجَهْمِيٌّ وَلاَ قَدَرِيٌّ وَلاَ رَافِضِيٌّ
"Siapakah Ahlus Sunnah itu ?" Ia menjawab, "Ahlus Sunnah itu adalah orang-orang yang tidak mempunyai laqab (julukan) yang sudah dikenal, yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula Rafidhi". (Lihat, Al-Intiqa fi Fadhailits Tsalatsatil Aimmatil Fuqaha, hal.35)

Mereka disebut Ahlus Sunnah wal Jama'ah karena bersatu dalam Alquran, sunnah Rasul, dan ijma’ sahabat. Hal itu sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Taimiyyah:
وَسُمُّوا أَهْلَ الْجَمَاعَةِ لأَنَّ الْجَمَاعَةَ هِيَ الإِجْتِمَاعُ وَضِدُّهَا الْفِرْقَةُ وَإِنْ كَانَ لَفْظُ الْجَمَاعَةِ قَدْ صَارَ إِسْمًا لِنَفْسِ الْقَوْمِ الْمُجْتَمِعِيْنَ وَالاِجْمَاعُ هُوَ الأَصْلُ الثَّالِثُ الَّذِى يَعْتَمِدُ عَلَيْهِ فِى الْعِلْمِ وَالدِّيْنِ وَهُمْ يَزِنُوْنَ بِهذِهِ الأُصُوْلِ الثَّلاَثَةِ جَمِيْعَ مَا عَلَيْهِ النَّاسُ مِنْ أَقْوَالٍ وَأَعْمَالٍ بَاطِنَةً أَوْ ظَاهِرَةً مِمَّا لَهُ تَعَلُّقٌ بِالدِّيْنِ وَالإِجْمَاعُ الَّذِى يَنْضَبِطُ هُوَ مَا كَانَ عَلَيْهِ السَّلَفُ الصَّالِحُ إِذْ بَعْدَهُمْ كَثُرَ الإِخْتِلاَفُ وَانْتَشَرَتِ الأُمَّةُ
"Mereka dinamakan Ahlul Jama'ah karena jama'ah itu adalah ijtima' (berkumpul) dan lawannya firqah. Meskipun lafaz jama'ah telah menjadi satu nama untuk orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma' merupakan pokok ketiga yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka mengukur semua perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada hubungannya dengan dien dengan ketiga pokok ini (Alquran, Sunnah dan Ijma'). Dan ijma yang   ia yang dipegang oleh as-Salaf as-Shalih, karena setelah mereka semakin banyak ikhtilaf dan tersebarnya umat."(Lihat, Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah, III:157)

Selain dibedakan dari segi nama atau sebutan, mereka dibedakan pula dari segi sikap selektif terhadap riwayat, yaitu pada masa itu mereka mulai mengklasifikasikan siapa orang yang dapat diterima riwayatnya dan siapa yang di tolak. Maka orang yang mengikuti Sunnah diterima riwayatnya, sedangkan Ahli Bid'ah di tolak, kecuali dengan persyaratan yang ketat. Ibnu Sirin (w. 110 H/728 M) berkata:
لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنِ الْإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوا سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلَا يُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ
“Para sahabat tidak pernah bertanya tentang isnad (jalur periwayatan) ketika menerima hadis, namun setelah terjadinya fitnah mereka selalu mengatakan, ‘Sebutkan rijalnya kepada kami’ Kemudian diperiksa, hadis yang rijalnya ahlus sunnah diterima, sedangkan  hadis yang rijalnya ahlul bid’ah ditolak” H.r. Muslim (Lihat, Shahih Muslim, I:10)

Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah semakin populer pada abad ke-3 H/ke-9 M, masa pemerintahan Khalifah al-Mutawakkil dari dinasti Abasiyyah (233-247 H/847-861 M) yang berkuasa di Irak setelah al-Wasiq. Pada waktu itu aliran Mu'tazilah berada dalam tahap kemunduran, setelah sebelumnya mengalami masa kejayaan pada masa Khalifah al-Ma'mun (198-218 H/813-833 M) hingga al-Wasiq bin al-Mu'tashim (227-232 H/842-847 M). Popularitas ini tidak terlepas dari peranan Imam Ahmad (w. 241 H/855), ulama yang dengan tegas mempertahankan pendiriannya, berbeda dengan paham mu'tazilah sebagai madzhab resmi negara, di samping andil gerakan Asy’ariyyah dan Maturidiyah.

Catatan:
  • Asy’ariyyah salah satu aliran terpenting dalam ilmu kalam. Nama aliran ini dinisbatkan kepada pendirinya Abu Hasan al-Asy’ari (260 – 324 H/873 – 935 M). Penisbatan ini mempunyai dua pengertian dilihat dari proses taubatan nashuha Imam al-asy'ari. Pertama, setelah keluar dari muktazilah ia beralih kepada Kullabiyyah (paham Abdullah bin Sa'id bin Kullab yang menetapkan 7 sifat Allah dan menafikan selainnya). Dalam konteks ini, asy'ariyyah pecahan dari madzhab muktazilah. Kedua, setelah keluar dari Kullabiyyah ia kembali kepada Ahlus Sunnah wal Jam'ah. Dalam konteks ini, asy'ariyyah sebagai pengikut dan pendukung Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
  • Maturidiyah salah satu aliran ilmu kalam di Samarkand. Nama aliran ini dinisbatkan kepada pendirinya Muhamad bin Muhamad bin Mahmud atau yang lebih populer dengan sebutan Abu Manshur al-Maturidi (w. 944 M). Aliran ini muncul dalam rangka melawan paham-paham Mu’tazilah (Lihat, Tarikh al-Madzahib al-Islamiyyah, hal. 164-176)
Meski demikian, penggunaan istilah itu kemudian mengalami reduksi sedemikian rupa setelah diadopsi oleh Ahli Kalam hingga istilah ini hanya diindentikan dengan kedua aliran tersebut. (Lihat, Qawaid al-Fiqh, I:197. Bandingkan dengan Tabsithul Aqaidil Islamiyah, hal. 299,  At-Tabshut fi Ushulid Din, hal. 153, At-Tamhid oleh An-Nasafi, hal.2, Al-Farq Bainal Firaq, hal. 323, I'tiqadat Firaqil Muslimin wal Musyrikin, hal. 150)

Az-Zubaidi mengatakan, "Jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah." (Lihat, Ittihafus Saadatil Muttaqin, II:6)

Abu Udaibah mengatakan, "Ketahuilah bahwa pokok semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jama'ah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Abul Hasan al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi." (Lihat, ar-Raudhatul Bahiyyah, hlm. 3)

Al-Ayji mengatakan, "Adapun al-Firqatun Najiyah yang terpilih adalah orang-orang yang Rasulullah saw. berkata tentang mereka: 'Mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas apa yang Aku dan para shahabatku berada diatasnya'. Mereka itu adalah Asy'ariyah dan Salaf dari kalangan Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal Jama'ah." (Lihat, al-Mawaqif, hal. 429)

SIAPAKAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH? (BAGIAN II)

Setelah Rasulullah saw. wafat, wasiat Rasul itu dipegang teguh oleh para sahabatnya dengan cara memberikan perhatian terhadap sunah-sunah Nabi dan berusaha keras untuk memperolehnya sebagaimana sikap mereka terhadap Alquran. Mereka menghafalkan lafaz-lafaz hadis atau maknanya, memahami dan mengetahui maksud tujuannya berdasarkan petunjuk-petunjuk dari Rasul yang mereka dengar, perbuatan dan persetujuannya yang mereka saksikan, dan berdasarkan pengetahuan mereka mengenai situasi dan kondisi yang melatarbelakangi diucapkannya hadis-hadis itu. Dan, hadis-hadis yang sulit dipahami atau tidak diketahui maksudnya, mereka tanyakan langsung kepada sahabat yang lebih kompeten di bidang itu.
Catatan:
Di samping sikap sahabat yang demikian, pada masa itu sebenarnya mulai muncul pula benih-benih anti sunnah, walaupun masih dalam bentuk personal, belum menjadi pendapat kelompok dalam sebuah gerakan.

Demikian tinggi perhatian dan kesungguhan mereka untuk menerima sunah Nabi saw. hingga mereka bergiliran mendatangi sesama sahabat. Sikap para sahabat yang demikian itu didasari oleh keyakinan bahwa [1] Rasul tidak mengucapkan sesuatu atas dasar hawa nafsu atau kemauannya sendiri, tetapi yang diucapkannya itu wahyu yang diwahyukan kepadanya, [2] mencintai Rasul harus melebihi kecintaan mereka kepada diri sendiri, [3] mempelajari sunnahnya akan mendapatkan kenikmatan rohani dan kepuasan batin. Di samping itu, mereka memperoleh jamuan keimanan dan bekal ketakwaan, dan mereka memandang bahwa hal tersebut merupakan jalan menuju surga.

Karena itu tidaklah mengherankan bila kita dapatkan para sahabat sangat serius dan memberikan perhatian penuh untuk mendapatkan dan mendengarkan hadis. Dan, kenyataan demikian itu merupakan aksioma yang tak terbantahkan. Demikian juga mereka berusaha sungguh-sungguh untuk mengajarkan sunah yang mereka terima, karena mereka yakin bahwa sunah itu merupakan (ajaran) agama yang wajib disampaikan kepada tiap generasi.

Untuk itu mereka tidak henti-hentinya melakukan upaya kaderisasi, sebagaimana telah diwasiatkan oleh Rasulullah saw. untuk menyambut thulab al-‘ilm (para santri) dengan baik. Abu Harun al-‘Abdi meriwayatkan, “Apabila kami mendatangi Abu Sa’id al-Khudriyi, beliau senantiasa menyambut kami dengan ucapan, ‘Marhaban bi washiyyatir Rasulillah (selamat datang wasiat Rasul)’  Kami bertanya, ‘Apa wasiat Rasul itu’ Kata Abu Said, ‘Rasul bersabda kepada kami, ‘Setelah aku meninggal akan datang kepada kalian suatu generasi  yang hendak mempelajari hadis. Karena itu apabila mereka datang hendaklah kalian bersikap lemah lembut dan ajarkanlah hadis kepada mereka’.” (Lihat, Al-Muhaddits Al-Fashil, hlm.176)
Dalam riwayat at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan redaksi:
وَإِنَّهُمْ سَيَأْتُونَكُمْ مِنْ أَقْطَارِ الْأَرْضِ يَتَفَقَّهُونَ فِي الدِّينِ فَإِذَا جَاءُوكُمْ فَاسْتَوْصُوا بِهِمْ خَيْرًا
Sesungguhnya mereka akan datang kepada kalian dari berbagai penjuru bumi untuk bertafaquhh fid din (memperdalam agama). Karena itu apabila mereka mendatangi kalian hendaklah kalian menyambut mereka dengan baik. (Lihat, Sunan at-Tirmidzi, V:30; Sunan Ibnu Majah, I:91)

Dalam proses tahdziib (memelihara) wasiat Rasul itu, para sahabat mengembangkan berbagai cara, sistem, dan pola pemberdayaan yang beragam. Misalnya Jabir mempunyai halaqah (majelis ilmu) di mesjid Nabawi, di sana ia mendiktekan hadis pada murid-muridnya. Muhamad bin al-Hanafiyyah (W. 80 H/699 M), Muhamad bin Ali al-Baqir (W. 114 H/732 M), Wahab bin Munabbih (W. 114 H/732 M),  termasuk murid Jabir yang banyak belajar hadis darinya. Atau Abu Bakar yang senantiasa berupaya mensuplai bahan makanan bagi ashabus suffah (para santri penghuni asrama masjid Nabawi). (Lihat, Ulum al-Hadits wa Musthalahuhu, hlm. 26-27)

Itulah kadar perhatian para sahabat terhadap washiyah Rasul. Mereka berani serta ikhlas mewakafkan dan mehibahkan waktu, tenaga, pikiran, dan harta guna tahdzib washiyah Rasul, yakni mempersiapkan para kader ulama sebagai generasi penyambung dan pelanjut perjuangan Rasul, sehingga kaum muslimin tidak kekurangan ahli sebagai pembimbing mereka dalam mengikuti jejak langkah Rasul.

Karena sikap yang mulia itulah lahir penamaan Ahlus Sunnah bagi kaum muslimin yang berpegang teguh pada sunnah Rasul. Ibnu Hazm (w. 456 H/1063 M) berkata, “Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang kami sebut ahlul haq, dan selain mereka adalah ahlul bid’ah. Adapun ahlul haq itu adalah para sahabat dan setiap orang yang mengikuti jejak mereka, yaitu para tabi'in, kemudian ahlul hadits dan fuqaha dari generasi ke generasi sampai masa kita sekarang ini”. (Lihat, al-Fashl fil Milal, II:90)

Sehubungan dengan itu, Abu Al-Muzhaffar al-Isfarayaini  (w. 471 H/1078 M) secara tegas menyatakan bahwa “Mereka disebut ahlus sunnah karena mengikuti sunnah Rasulullah saw.” (Lihat, Masalatut Taqrib baina Ahlus Sunnah was Syi’ah, I:26)
Keterangan serupa ditegaskan pula oleh Ibnu Taimiyyah  (w. 728 H/1327 M). (Lihat, Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah, III:157)

Penamaan ini sudah digunakan sebelum terjadinya atau tidak ada keterkaitan dengan kejadian iftiraq (perpecahan umat dan munculnya Ahli bid'ah) pada akhir masa kekhalifahan Usman bin Afan (tahun 35 H/656 M).
Catatan:
Iftiraq (perpecahan) itu sendiri mulai terjadi setelah Usman bin Affan Ra. terbunuh. Walaupun pada masa itu belum terjadi perpecahan yang serius. Namun ketika meletus fitnah di antara kaum muslimin pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, barulah muncul kelompok Khawarij dan Syi'ah. Sementara pada masa kekhalifahan Abu Bakar Ra. dan Umar Ra., bahkan pada masa kekhalifahan Usman Ra, belum terjadi sama sekali perpecahan yang sebenarnya. Selanjutnya, para sahabat justru melakukan penentangan terhadap perpecahan yang timbul. Janganlah dikira para sahabat mengabaikan atau tidak tahu menahu tentang fenomena negatif ini. Dan jangan pula disangka mereka kurang tanggap terhadap masalah perpecahan ini, baik seputar masalah pemikiran, keyakinan, pendirian maupun perbuatan. Bahkan mereka tampil terdepan menentang perpecahan dengan gigih. Mereka telah teruji dengan baik dalam sepak terjang menghadapi perpecahan tersebut dengan segala tekad dan kekuatan.

Bahwa penamaan ini sudah digunakan sebelum terjadinya atau tidak ada keterkaitan dengan kejadian iftiraq, tercermin pada ucapan sahabat Ibnu Abas sebagai berikut:
النَّظَرُ إِلَى الرَّجُلِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ يَدْعُوْ إِلَى السُّنَّةِ وَيَنْهَى عَنِ الْبِدْعَةِ
"Memperhatikan seseorang dari Ahlus Sunnah berarti mengajak kepada sunah dan mencegah dari bid'ah" H.r. al-Lalika’i (Lihat, Syarh Ushul I'tiqad Ahlis Sunnah I:29, No. hadis 8)

Demikian pula dalam ucapan para tabi'in antara lain:
Ayyub as-Sakhtiyani (w.131 H/748 M) berkata,
إِنِّيْ أُخْبَرُ بِمَوْتِ الرَّجُلِ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ وَكَأَنِّيْ أَفْقِدُ بَعْضَ أَعْضَائِيْ
"Sesungguhnya aku telah dikabari wafatnya seseorang dari ahlus sunnah, maka seakan-akan aku telah kehilangan sebagian anggota tubuhku" (Ibid., I:46, No. hadis 25)
Dalam kesempatan lain ia menyatakan :
إِنَّ مِنْ سَعَادَةِ الْحَدَثِ وَالأَعْجَمِيِّ أَنْ يُوَفِّقَهُمَا اللهُ لِعَالِمٍ مِنْ أَهْلِ السُّنَّةِ
“Sesungguhnya di antara kebahagian bagi seorang hadats (pemuda) dan orang non Arab adalah ketika Allah memberi taufik kepada mereka berdua untuk bertemu dengan ulama Ahlus Sunnah” (Ibid., I:47, No. 26)

Fudhail bin Iyadh (w. 187 H/802 M) menyatakan:
إِنَّ للهِ عِبَادًا يُحْيِيْ بِهِمُ الْبِلاَدَ ، وَهُمْ أَصْحَابُ السُّنَّةِ ، وَمَنْ كَانَ يَعْقِلُ مَا يَدْخُلُ جَوْفَهُ مِنْ حِلِّهِ كَانَ مِنْ حِزْبِ اللهِ
“Sesungguhnya Allah memiliki para hamba yang melalui hamba-hamba itu Allah menghidupkan negeri-negeri. Mereka adalah Ashabus Sunnah dan orang yang mengetahui apa yang masuk ke dalam kerongkongannya, yaitu makanan halal. Mereka termasuk tentara Allah” (Ibid., I:67, No. hadis 46)
Maksudnya, tidak memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang besar yang pernah dilakukan oleh Nabi saw. dan para shahabat.

SIAPAKAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH? (BAGIAN I)


Mukadimah

Segala puji bagi Allah Rab semesta alam yang telah menunjuki kita semua kepada cahaya Islam dan sekali-kali kita tidak akan mendapat petunjuk jika Allah tidak memberi kita petunjuk. Kita memohon kepada-Nya agar kita senantiasa ditetapkan di atas hidayah-Nya sampai akhir hayat, sebagaimana difirmankan Allah swt.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati kecuali dalam keadaan Islam". Q.s. Ali Imran:102

Begitu pula kita memohon agar hati kita tidak dicondongkan kepada kesesatan setelah kita mendapat petunjuk.
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا
"Ya Allah, janganlah engkau palingkan hati-hati kami setelah engkau memberi kami hidayah". Q.s.Ali Imran:8

Inilah penjelasan tentang Ahlul Haq yang dalam kenyataan hidup masa kini "diperebutkan" oleh umat Islam sehingga mereka terpecah-belah. Hal itu terbukti dengan tumbuhnya berbagai kelompok (da'wah) kontemporer dan jama'ah yang berbeda-beda. Masing-masing menyeru manusia (umat Islam) kepada golongannya; mengklaim bahwa diri dan golongan merekalah yang paling baik dan benar, sampai-sampai seorang muslim yang masih awam menjadi bingung kepada siapakah dia belajar Islam dan kepada jama'ah mana dia harus ikut bergabung agar dapat dikategorikan Ahlul Haq itu. Bahkan seorang kafir yang ingin masuk Islam pun bingung. Islam apakah yang benar yang harus didengar dan dibacanya? yakni ajaran Islam yang bersumber dari Alquran dan sunah yang telah diterapkan dan tergambar dalam kehidupan para sahabat Rasulullah yang mulia dan telah menjadi pedoman hidup sejak berabad-abad yang lalu; namun justru dia hanya bisa melihat Islam sebagai sebuah nama besar tanpa arti bagi dirinya. Begitulah yang pernah dikatakan oleh seorang orientalis tentang Islam: "Islam itu tertutup oleh kaumnya sendiri", yakni orang-orang yang mengaku-ngaku muslim tetapi tidak konsisten (menetapi) dengan ajaran Islam yang sebenarnya.

Kami tidak mengatakan bahwa Islam telah hilang seluruhnya karena Allah telah menjamin kelanggengan Islam ini dengan keabadian Kitab-Nya sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
"Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan Alquran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya". Q.s. Al-Hijr:9.

Hal ini tentu merupakan jaminan bahwa senantiasa akan ada segolongan kaum muslimin yang tetap teguh (konsisten) memegang ajarannya dan memelihara serta membelanya sebagaimana difirmankan Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ
"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kamu yang murtad dari agamanya (dari Islam), maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lembut terhadap orang-orang mu'min, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang-orang yang suka mencela ...". Q.s.al-Maidah:54

Dan firman Allah:
هَاأَنْتُمْ هَؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمْ الْفُقَرَاءُ وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ
"Ingatlah kamu ini, orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) di jalan Allah. Maka diantara kamu ada yang bakhil, barang siapa bakhil berarti dia bakhil  pada dirinya sendiri, Allah Maha Kaya dan kamu orang-orang yang membutuhkan- Nya, dan jika kamu berpaling, niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum selain kalian dan mereka tidak akan seperti kamu ini". Q.s.Muhammad:38

Golongan atau jama'ah yang dimaksud adalah seperti yang disabdakan oleh Rasulullah saw.
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ
"Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang tetap membela al-haq, mereka senantiasa unggul, yang menghina dan menentang mereka tidak akan mampu membahayakan mereka hingga datang keputusan Allah (Tabaraka wa Ta'la), sedang mereka tetap dalam keadaan yang demikian" H.r. Al-Bukhari dan Muslim (Lihat, Shahih Al- Bukhari, IV:3641, No. hadis 7460; Shahih Muslim Syarah Imam Nawawy, juz XIII, hal. 65-67)

Bertolak dari sinilah kita dan siapa saja yang ingin mengenal Islam beserta pemeluknya yang setia harus mengenal Ahlul Haq yang diberkahi itu. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan ini agar kita bisa mengambil contoh dan berjalan pada jalan mereka dan agar orang kafir yang ingin masuk Islam itupun dapat mengetahui untuk kemudian bisa bergabung.

Sejarah Penamaan dan Gerakan Ahlul Haq

Pada masa kepemimpinan Rasulullah saw. kaum muslimin itu adalah umat yang satu sebagaimana difirmankan Allah swt:
إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِي
"Sesungguhnya kalian adalah umat yang satu dan Aku (Allah) adalah Rab kalian, maka beribadahlah kepada-Ku". Q.s. Al-Anbiya:92

Kemudian telah beberapa kali kaum Yahudi dan munafik berusaha memecah-belah kaum muslimin pada zaman Rasulullah saw., namun mereka belum pernah berhasil. Telah berkata kaum munafiq:
لَا تُنْفِقُوا عَلَى مَنْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ حَتَّى يَنْفَضُّوا
“Janganlah kamu berinfaq kepada orang-orang yang berada di sisi Rasulullah, supaya mereka bubar". Q.s. Al-Munafiqun:7
Yang kemudian dibantah langsung oleh Allah (pada lanjutan ayat yang sama):
وَلِلَّهِ خَزَائِنُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَفْقَهُونَ
"Padahal milik Allah-lah perbandaharaan langit dan bumi, akan tetapi orang-orang munafiq itu tidak memahami". Q.s. Al-Munafiqun:7

Demikian pula, kaum Yahudi pun berusaha memecah-belah dan memurtadkan mereka dari agama Islam.
وَقَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمِنُوا بِالَّذِي أُنْزِلَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَجْهَ النَّهَارِ وَاكْفُرُوا آخِرَهُ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Segolongan (lain) dari Ahli Kitab telah berkata (kepada sesamanya), '(pura-pura) berimanlah kamu kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (para sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah pada akhirnya, mudah-mudahan (dengan cara demikian) mereka (kaum muslimin) kembali kepada kekafiran'." Q.s. Ali Imran:72

Walaupun demikian, makar yang seperti itu tidak pernah berhasil karena Allah menelanjangi dan menghinakan (usaha) mereka. Kemudian mereka kembali berusaha untuk kedua kalinya dalam upaya memecah-belah kesatuan kaum muslimin (Muhajirin dan Anshar) dengan mengibas-ngibas kaum Anshar tentang permusuhan di antara mereka sebelum datangnya Islam dan perang sya'ir diantara mereka. Allah membongkar makar tersebut dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika kalian mengikuti segolongan orang-orang yang diberi al-Kitab niscaya mereka akan mengembalikan kalian menjadi orang kafir sesudah kalian beriman". Q.s.Ali Imran:100.
Sampai pada firman Allah:
يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ
"(Artinya) Pada hari yang diwaktu itu ada wajah-wajah berseri-seri dan muram ....." Q.s. Ali-Imran:106

Kemudian Nabi saw. mendatangi kaum Anshar, menasehati, dan mengingatkan mereka akan nikmat Islam yang mempersatukan mereka, sehingga pada akhirnya mereka saling bersalaman dan berpelukan kembali setelah hampir terjadi perpecahan. (Lihat, Tafsir Ibnu Katsir, I:397 dan Asbabun Nuzul karya Imam al-Wahidy, hal. 149-150)

Dengan demikian gagal pula makar Yahudi dan tetaplah kaum muslimin berada dalam persatuan. Allah memang memerintahkan mereka untuk bersatu di atas al-Haq dan melarang perselisihan dan perpecahan sebagaimana firman-Nya:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ
"Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang berpecah belah dan beselisih sesudah datangnya keterangan yang jelas ..." Q.s. Ali Imran:105

Dan firman-Nya pula:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu berpecah-belah ...." Q.s. Ali Imran:103

Dan sesungguhnya Allah telah mensyariatkan persatuan kepada mereka dalam melaksanakan berbagai macam ibadah, seperti dalam salat, shaum, menunaikan haji, dan dalam mencari ilmu. Nabi Muhammad saw. pun telah memerintahkan kaum muslimin ini agar bersatu dan melarang mereka dari perpecahan dan perselisihan. Bahkan beliau telah memberitahukan suatu berita yang berisi anjuran untuk bersatu dan larangan untuk berselisih, yakni berita tentang akan terjadinya perpecahan pada umat ini sebagaimana hal tersebut telah terjadi pada umat-umat sebelumnya, Nabi saw. bersabda:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِيْ
Sesunguhnya barangsiapa yang masih hidup diantara kalian dia akan melihat perselisihan yang banyak, maka berpegang teguhlah kalian dengan sunnah-Ku dan sunnah al-Khulafa ar-Rasyidun yang mendapat petunjuk setelah Aku". H.r. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. (Lihat, Musnad Imam Ahmad, IV:126-127; Sunan Abu Dawud, V:4607, Sunan at-Tirmidzi, V: 2676, Sunan Ibnu Majah, I:43)

Dan sabdanya pula:
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ الْجَمَاعَةُ
"Demi Allah, niscaya umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Satu golongan di surga dan 72 golongan di neraka" Ditanyakan, "Siapa mereka wahai Rasulullah saw?" Rasulullah saw. menjawab, “Al-Jama'ah” H.r. Ibnu Majah dari Auf bin Malik.  (Sunan Ibnu Majah, II:1322, No. hadis 3992)
Dalam riwayat at-Tirmidzi dari Abdullah bin 'Amr bin al-Ash menggunakan redaksi
مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي - رواه الترمذي -
“Yang mengikuti jejak langkahku dan para sahabatku” H.r. At-Tirmidzi (Sunan at-Tirmidzi, V:26, No. hadis 2641)

Keterangan:
Hadis terpecahnya umat menjadi 73 golongan diriwayatkan oleh sekitar 10 ahli hadis dari 14 sahabat Rasul, antara lain Abu Huraerah dan Auf bin Malik, dengan sedikit perbedaan redaksi seperti versi Ibnu Majah dan at-Tirmidzi di atas